Lowongan Kerja Apotek Cempaka Pekanbaru Maret 2022

info loker pekanbaru 2022, loker 2022 pekanbaru, loker riau 2022


LOKERPEKANBARU-Lowongan kerja Apotek Cempaka Pekanbaru Maret 2022. Apotek Cempaka Pekanbaru beralamat di Jalan Cempaka No.66, Pekanbaru. Saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja untuk ditempatkan pada posisi berikut.



Posisi :

1. ASISTEN APOTEKER





Persyaratan :

  • Pria / Wanita
  • Pendidikan minimal D3 Farmasi
  • Usia maksimal 25 tahun
  • Mampu bekerjasama dengan team
  • Kerja sistem shift








2. KASIR


Persyaratan :

  • Pria / Wanita
  • Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
  • Mampu / pintar komputer
  • Usia maksimal 25 tahun
  • Mampu bekerjasama dengan team
  • Kerja sistem shift






Melampirkan Berkas Lamaran :

  • Surat Lamaran Kerja
  • Curriculum Vitae (CV)
  • Pas Photo berwarna terbaru
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Ijazah
  • Fotocopy Transkrip Nilai
  • Dokumen Pendukung lainnya



Bagi yang berminat segera antarkan lamaran lengkap langsung ke alamat

Apotek Cempaka

Jl. Cempaka No.66 (Depan SPBU Cempaka)
Pekanbaru

Cek dibawah lowongan kerja bulan ini

Lihat Seluruh Loker Pekanbaru Bulan Maret 2022


Tips saat Mencari Informasi Lowongan Pekerjaan:

  1. Bacalah Informasi Loker Pekanbaru dengan cermat dan detail.
  2. Pastikan syarat lamaran kerja dan kelengkapan surat lamaran kerja Anda lengkap.
  3. Menurut Pengalaman Lowongan Kerja yang tidak mencantumkan batas penerimaan atau Deadline biasanya berlaku 3 - 7 hari saja bahkan ada yang bisa mencapai 2 minggu atau bahkan 1 bulan.
  4. kirimkan lamaran pekerjaan anda sesegera mungkin, lebih cepat maka akan lebih baik.
  5. Lowongan Pekerjaan yang tidak memiliki alamat pengiriman dan hanya mencantumkan alamat email, maka semua berkas lamaran hanya bisa dikirim melalui email.
  6. Namun, jika lowongan pekerjaan hanya mencantumkan Alamat Perusahaan, maka semua berkas lamaran diperbolehkan dikirim ke alamat langsung.
  7. Dan terakhir, pastikan Lowongan kerja di Pekanbaru 2022 yang sesuai dengan domisili kamu.
Next Post Previous Post